BAB III

NAHDLOTUL ULAMA’ adalah Jamiyah diniyah islamiyah beraqidah ahlussunah waljama’ah untuk mewejudkan tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan demi kemaslahatan dan kesejahtraan masyarakat.
Visi adalah Cara pandang kedepan yang menunjukkan kehendak dan cita-cita suatu organisasi, sekaligus sebagai pedoman untuk mencapainya.
Visi NAHDLOTUL ULAMA’ adalah : “ NU sebagai wadah tatanan masyarakat yang sejahtra, berkeadilan dan demokratis atas dasar Islam Ahlussunnah Wal Jamaah”.
Misi adalah Pernyataan yang menetapkan sasaran yang ingin dicapai oleh jamiyah.
Misi NAHDLOTUL ULAMA’ adalah :
1.     Mewujudkan masyarakat yang sejahtra lahiriyah maurun bathiniyah dengan mengupayakan system perundang-undangan dan mempengaruhi kebijakan yang menjamin terwujudnya tata kehidupan masyarakat yang sejahtra.
2.    Mewujudkan masyarakat yang berkeadilan dengan melakukan upaya pemberdayaan dan advokasi masyarakat.
3.    Mewujudkan masyarakat yang demokratis dan berakhlakul karimah.
Adapun tujun Nahdlotul Ulama’ adalah Berlakunya ajaran islam yang menganut faham ahlussunah Wal Jama’ah dan menurut salah satu dari madhab empat untuk “ Terwujudnya tatanan masyarakat yang demokratis berkeadilan demi kemaslakhatan dan kesejahtraan umat”.
 NU sebagai jamiyah diniyah ijtima’iyah mempunyai tujuan sebagai berikut :
1.     Terwujudnya kehidupan kesejahtraan masyarakat.
2.    Terwujudnya penegakan keadilan.
3.    Terwujudnya system demokrasi.
Pokok – pokok Program NU
Nahdlotul Ulama’ sejak awal berdiri hingga sekarang menetapkan empat bidang yang menjadi pokok programnya. Yaitu :
1.     Bidang Agama, mengupayakan terlaksanaya ajaran islam yang menganut ahlussunah Wal Jama’ah dan menurut salah satu madzhab empat dalam masyarakat dengan melaksanakan dakwah islamiyah dan nahi mungkar.
Bentuk ikhtiar tersebut meliputi :
a.    Melakukan dakwah melalui kegiatan lailatul ijtima’, dan peringatan hari-hari besar islam. Tujuanya memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat tentang ajaran islam ahlussunnah Waljama’ah, terutama ajaran madzhab empat.
b.    Melakukan pembinaan dan kaderisasi terhadap para muballigh agar memiliki pemahaman terhadap persoalan-persoalan umat.
c.    Melakukan kajian keagamaan melalui bahtsul masa’il Diniyah untuk membicarakan persoalan-persoalan yang terjadi dimasyarakat, baik persoalan keagamaan maupun kemasyarakatan.
d.    Membukukan hasil-hasil bahtsul masa’il diniyah untuk disebarkan dan dijadikan pedoman oleh masyarakat.
e.    Mencetak dan menyebar luaskan buku-buku bacaan, terutama tentang Ahlussunah Wal Jama’ah yang disusun oleh oleh para ulama’ maupun cendekiawan NU.
f.    Melaksanakan Amar Ma’ruf nahi munkar dengan cara – cara santun dan beradab.
2.    Bidang pendidikan, pengajaran dan kebudayaan mengupayakan terwujudnya penyelenggarakan pendidikan dan pengajaran serta pengembangan kebudayaan yang sesuai dengan ajaran islam untuk membina umat menjadi muslim yang bertaqwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas, dan terampil serta berguna bagi agama, bangsa dan Negara.
Bentuk ikhtiar tersebut meliputi :
a.    Menfasilitasi berdirinya lembaga – lembaga pendidikan oleh warga NU, seperti pondok pesantren, madrasah dan sekolah.
b.    Melakukan penataan dan pengembangan terhadap lembaga-lembaga pendidikan dilingkungan Nahdlotul Ulama’.
c.    Melakukan pembinaan untuk meningkatkan kualitas guru dan tenaga pendidikan lainya.
d.    Memberikan mata pelajaran ke-NU-an / aswaja sebagai muatan kurikulum bagi madrasah/sekolah dilingkungan NU.
3.    Bidang Sosial, mengupayakan terwujudnya kesejahtraan lahir dan bathin bagi rakyat Indonesia.
Bentuk ikhtiar tersebut meliputi :
a.    Mendirikan panti asuhan untuk anak yatim dan fakir miskin.
b.    Mengumpulkan dan menyalurkan dana social untuk kelompok masyarakat yang kurang mampu, khususnya jika terjadi musibah seperti bencana alam dan lain-lain.
c.    Mendirikan balai pengobatan, balai kesehatan ibu dan Anak (BKIA) dan rumah sakit.
d.    Melakukan kampanye hidup sehat dikalangan Nahdlitin secara berkesinambungan.
e.    Meningkatkan layanan kesehatan terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.
f.    Melakukan pembinaan dan pembelaan terhadap tenaga kerja dan buruh.
4.    Bidang Ekonomi, Mengupayakan terwujudnya pembangunan ekonomi untuk pemerataan kesempatan berusaha dan menikmati hasil-hasil pembangunan dengan mengutamakan tumbuh dan berkembangnya ekonomi kerakyatan.
Bentuk ikhtiar tersebut meliputi :
a.    Melakukan pembinaan terhadap masyarakat ekonomi lemah, seperti petani, nelayan, pengerajin dan industry kecil untuk meningkatkan kualitas produksinya.
b.    Mengembangkan kelompok-kelompok usaha di pedesaan yang dapat memanfaatkan sumber-sumber modal yang tersedia.
c.    Menciptakan jaringan pemasaran produksi pertanian, kerajinan dan industry kecil.
d.    Mendirikan koprasi yang benar-benar berdasarkan demokrasi dan keadilan, terutama dalam penyediaan dana bagi masyarakat ekonimi lemah.



Leave a Reply